Syarat cumlaude silahkan bisa cek di https://linktr.ee/laa_feb > Informasi Persyaratan & Prosedur > S1 > Sidang Akademik > Syarat Cumlaude S1
bisa cek pada link : https://1drv.ms/i/c/cbc90d140b012126/Ecpuf71YHeRPol1v_S_fpj0Boiev-5yTWat4KIO-eu3nCw?e=rvxH2n
Sebelummnya cek dahulu Jadwal Pengajuan Pembimbing, sedangkan Alur pengajuan dosen pembimbing adalah: igracias > Status TA/PA > Pengajuan Proposal, pastikan kelompok keahlian sesuai dengan judul yang diajukan > Pengajuan Dosen Pembimbing. Apabila sudah diajukan, maka silahkan menunggu validasi dari Ketua KK untuk kemudian kami aktifkan SKnya.
Alur SK adalah 6 bulan + 3 bulan + 3 bulan.
- Apabila mahasiswa belum daftar DE pada 6 bulan pertama, maka SK akan kami reset dan mahasiswa harus mengajukan dosen pembimbing serta judul baru.
- Apabila mahasiswa sudah daftar DE di 6 bulan SK pertama, maka bisa melanjutkan bimbingan skripsi dengan dosen pembimbing yang sama dalam waktu 6 bulan ke depan (3 bulan + 3 bulan).
- Apabila sampai dengan tanggal berakhir SK belum daftar sidang, maka SK akan kami reset dan mahasiswa harus mengajukan dosen pembimbing serta judul baru.
Syarat pendaftaran sidang silahkan bisa cek di linktree LAA: https://linktr.ee/laa_feb > Informasi Persyaratan & Prosedur > S1 > Skripsi > Melaksanakan Sidang / Pengganti Sidang
Apabila sudah mengikuti Kegiatan MBKM tidak diperkenankan mengikuti Magang atau mengajukan surat pengantar Magang/KP