Pertanyaan dan Jawaban

Sertifikat elektronik pada Ijazah & Transkrip Digital adalah jaminan integritas data dan keabsahan dokumen sehingga tidak perlu dilakukan pencetakan secara fisik. Namun begitu, bila memang diperlukan pencetakan secara fisik terhadap ijazah dan transkrip digital dimaksud maka dapat dilakukan pencetakan secara mandiri, atau bila diperlukan melalui pengajuan layanan cetak ke BSLA. Pencetakan melalui pengajuan akan diproses oleh BSLA dengan standar pencetakan biasa (Sumber: https://basila.telkomuniversity.ac.id/)
- Pastikan Photo sudah di apporval - Ijazah dan transkrip tidak dalam status hold - Status Ijazah dan Transkrip masih dalam Proses pembuatan
Apabila status ijazah "Hold By Faculy" mahasiswa masih memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, silahkan hubungi Layanan Akademik
Silahkan upload kembali foto sesuai dengan kententuan Ketentuan Photo bisa di cek pada website https://basila.telkomuniversity.ac.id/
Apabila status Foto Masih Waiting silahkan hubungi dosen wali untuk meminta apporval Photo
<123456789101112>