Ketentuan Pengajuan Cuti :
- Mahasiswa yang belum lulus Tingkat 1 tidak di perkenankan Mengajukan cuti akademik
- Mahasiswa yang dalam masa Kritis Kelulusan tidak diperkenankan mengajukan cuti akademik
- Cuti akademik dibatasi maksimal 2 (dua) semester selama masa studi dan tidak boleh diambil secara berturut-turut
Alur terlampir link : https://1drv.ms/i/c/cbc90d140b012126/EW-7FJKaBLFHl05WAiMJ7aABxluFXolLiEyDvsMZU_ngYw?e=EBbhJa
Mahasiswa yang sebelumnya mengajukan cuti secara otomatis akan aktif kembali di semester depan dengan catatan SUDAH MELUNASI kewajiban pembayaran
Estimasi hasil SA dan SKL keluar adalah kurang lebih 2-3 minggu setelah pendaftaran SA ditutup.
Salah satu syarat pendaftaran SA adalah SKBP, sehingga mahasiswa wajib sudah memiliki SKBP saat pendaftaran SA. Terkait pembuatan SKBP silahkan konfirmasi ke Open Library Telkom University.
Terkait status SKPI masih N oleh BK dan LaC maka silahkan konfirmasi terlebih dahulu ke Ditmawa.
Apabila status BK sudah (Y) maka mohon menunggu untuk proses approval LaC