Syarat pengajuan magang dapat dilihat pada link berikut : https://1drv.ms/i/c/cbc90d140b012126/Ef2T2pcVggdBrYYKRJqVPicBQuFIpLIRs5VioB6Iukq-tg
Format lamporan magang, silahkan dapat di cek pada link berikut : https://bit.ly/ContohPersyaratanFEB > S1 > Magang & Abdimas > Pedoman Magang
Pelaksanaan magang disarankan tidak mendekati masa perkuliahan, karena ditakutkan melewati batas pengumpulan laporan magang dan batas input nilai magang oleh Dosen wali. Baiknya periode magang dilaksanakan sampai akhir Agustus agar di awal September bisa melaksanakan audiensi dengan Dosen wali. Demikian disampaikan.
Pengajuan magangnya jika sudah di approval oleh Kaprodi sudah tidak bisa di edit.
Jarak mengajukan ulang magang setelah 2-3 minggu. Jika belum ada respon dari perusahaan, silakan mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dibuat dengan format sendiri dan ditujukan ke perusahaan sebelumnya. Surat pengunduran diri tersebut akan menjadi lampiran untuk mendaftar ulang magang, dilampirkan kembali dengan berkas pendaftaran magang yaitu KSM, transkrip dan bukti PKM. Demikian disampaikan.