Untuk proses pengajuan bisa melaui link berikut ini https://servicedesk.telkomuniversity.ac.id/faq/panduan-legalisasi-ijazah-dan-transkrip-nilai/
Bila memang diperlukan pencetakan secara fisik terhadap ijazah dan transkrip digital dimaksud maka dapat dilakukan pencetakan secara mandiri, atau bila diperlukan melalui pengajuan layanan cetak ke BSLA. Pencetakan melalui pengajuan akan diproses oleh BSLA dengan standar pencetakan biasa